Waspada Virus Corona, ASN Pemprov Kepri Tidak Apel Pagi dan Absen Manual

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kepulauan Riau (Kepri) meniadakan apel pagi serta menggantikan absen fingerprint buat para Aparatur Sipil Negera (ASN) menjadi paraf mulai Senin 16 Maret 2020 ini.

Hal ini dilakukan Pemprov Kepri sesuai intruksi surat ederan Gubernur Kepri yang ditandatangani Plt. Gubernur Kepri Isdianto bernomor 120/443.1/HPP-SET/2020.

Dalam surat berisi 10 point itu, Isdianto menekan agar ditiadakan apel pagi, senam pagi dan pengajian rutin dengan waktu yang tidak ditentukan.

Lalu juga berpesan kepada ASN agar mengurangi aktivitas di tempat keramaian dan meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri. Selanjutnya juga mengingatkan ASN jika bertemu sebaiknya tidak bersalaman sert digantikan dengan kedua telapak tangan ditangkup di dada.

Ternyata bukan hanya Pemprov Kepri saja mengeluarkan surat edaran itu, himbauan serupa juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk mewaspadai virus covid-19 atau corona.

Bahkan Pemko Tanjungpinang meliburkan anak sekolah dari tingkat Paud, TK, SD/MI, SMP/MTs, SKB, PKBM Negeri dan Swasta dari 17 Maret 2020 – 24 Maret 2020.

Dalam point himbauan Walikota Tanjungpinang yang ditandatangani Syahrul itu juga menegaskan, agar siswa yang libur untuk tetap belajar dengan buku pegangan masing-masing. Kemudian libur juga akan dievaluasi perlu diperpanjang apa tidak pada tanggal 24 Maret 2020 mendatang.

Penulis: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *