Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur dibawah naungan Polres Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang membobol toko roti Marion Bakery, di jalan D.I Panjaitan, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (31/3/2020) dini hari.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 03.45 WIB dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukakan olah TKP.
“Benar kita telah mengamankan pelaku berinisial E (44). Tersangka kita tangkap di TKP bersembunyi di lantai atas,” ujar Firuddin saat ditemui di depan Polsek Tanjungpinang Timur.
Bahkan, tersangka sempat dihakimi warga setempat. “Memang tersangka ini sempat dihakimi warga, untung kita cepat datang,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan dan untuk sementara pelaku masih sendiri. “Saat ini masih kita kembangkan,” ucapnya.
Firuddin melanjutkan, informasi yang didapatkan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya dibeberapa TKP di Tanjungpinang.
“Saya dapat informasi ada beberapa TKP yang sudah dibobol tersangka ini. Sekarang tim buser saya lagi membawa dia (tersangka) ke tempat-tempat yang pernah di bobolnya, tapi lebih lengkapnya, besok atau lusa kita akan rilis,” katanya.
Sementara pihak Polsek Tanjungpinang Timur turut mengamankan Barang Bukti seperti obeng, tang, kunci yang digunakan pelaku untuk membobol toko roti tersebut.
Wartawan: Amri
Editor: Roni