Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang Bintan membagi-bagika hand sanitizer ke anggota. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penularan covid-19.
Ketua PWI Tanjungpinang Bintan Zakmi meminta wartawan untuk selalu menerapkan pola kerja yang aman dan sehat. Karena siapa pun beresiko terjangkit covid-19. Terlebih Tanjungpinang sudah menjadi wilayah pendemi corona. Ada tiga orang yang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR.
Meski kondisinya demikian, Zakmi berharap wartawan tetap semangat untuk menyajikan berita yang terbaik melalui media massanya masing-masing.
“Wartawan mesti pandai melindungi dirinya dengan melengkapi alat pelindung berupa masker serta selalu membawa hand sanitizer dalam menjalankan rutinitas mencari berita,” kata Zakmi di sela-sela membagikan sanitizer untuk para anggota dan pengurus PWI di Tanjungpinang dan Bintan, Selasa (31/3/2020) sore.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan informasi, khususnya dalam informasi menanggulangi persebaran virus Korona, Zakmi berharap, solidaritas kerja sama sesama wartawan semakin kuat, dengan cara saling mengingatkan.
Zakmi juga menyarankan agar wartawan tidak melakukan wawancara cegat sementara ini, karena dengan berdesakan sangat beresiko serta membuka peluang bagi penyebaran virus Korona.
Wartawan, menurutnya, tetap dituntut untuk menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Pers berperan menyampaikan informasi, memberi pendidikan, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial. Tetapi, pelaksanaannya dilapangan mesti disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Hindari berdesak-desakan. Patuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing. Teknologi sekarang sudah semakin baik. Wartawan bisa memanfaatkan teknologi komunikasi dari berbagai saluran aplikasi untuk mendapatkan data dan konfirmasi serta verifikasi berita,” saran Zakmi.
Zakmi juga meminta agar di tengah kondisi saat ini, wartawan terus meluruskan informasi yang keliru dan hoaks yang marak beredar di berbagai jejaring sosial. Namun wartawan juga dalam menyampaikan informasi kepada publik, perlu mengutamakan keselamatan bersama.
“Setiap narasumber mesti menghargai profesi waratwan untuk tidak mengikuti jumpa pers tatap muka untuk menghindari kerumanan. Kita harus komitmen menjaga dan menerapkan sosial distancing. Kesehatan bukan hak pejabat pejabat selaku narasumber saja, sementara wartawan selama ini “dipaksa” berdesakan,” sebut Zakmi yang juga Ketua Serikat media Siber Indonesia (SMSI) cabang Kepri.
Zakmi sangat yakin dengan seluruh anggota PWI di Tanjungpinang Bintan bisa melakukan aktivitasnya secara profesional dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan, apa lagi seluruh anggota PWI merupakan wartawan kompeten yang sudah lulus uji kompetensi Dewan Pers.
“Meski kawan-kawan merupakan wartawan kompeten, namun kita harus tetap saling mengingatkan, agar tidak lalai dan membahayakan kesehatan kita dalam menjalankan tugas,” sebut Zakmi.
Zakmi juga meminta oleh perusahaan pers untuk tidak menugaskan wartawan meliput di zona merah tanpa dilengkapi APK dan alat keselamatan lainnya. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerjanya.
Zakmi berharap setiap perusahaan pers, juga menyediakan sanitizer dan memiliki standar kebersihan di setiap kantor perusahaan pers. “Di era digital ini, wartawan sudah tidak harus ke kantor apalagi dalam kondisi seperti saat ini. Setiap berita dan foto dari wartawan bisa dikirim menggunakan surel dan aplikasi ponsel. Dan perusahaan pers tempat wartawan bekerja juga mesti memastikan wartawannya bekerja dengan standar yang aman dan sehat,” pintanya.
Penulis: Roni
Editor: Ikhwan