Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sebanyak 103 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 13.00 WIB dari Malaysia. Mereka langsung dikarantina selama 14 hari di RPTC Tanjungpinang.
Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili menyampaikan, 103 TKI ini terdiri dari laki-laki 76 dan perempuan 26 dan 1 anak-anak.
“Ini TKI kita semua yang jumlahnya 103 orang. Seharusnya ini disampaikan Pak Kakanwil Kepri, tetapi karena beliau tidak bisa hadir disini jadi saya disuruh untuk menyampaikan,” ujar Irwanto.
Mereka semua TKI yang dipulangkan sudah habis kontrak kerjanya, dan kebetulan karena wabah virus Corona (Covid-19) mereka pulang.
Menurutnya, pemulangan TKI ini ada yang lewat Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjungpinang.
“Nah sekarang giliran kita (lewat Tanjungpinang) karena hari ini ada kapal. Tanjungpinang ini mulai dari tanggal 23 Maret sampai 3 April 2020 kemarin tidak ada kapal baik dari Singapura dan Malaysia,” jelasnya.
Dia mengatakan, karena ini pemulangan TKI maka paspor mereka diambil. Mungkin paspor mereka ini ada yang sudah expired, tidak berlaku lagi dan macam-macam nanti akan dilihat.
“Paspor mereka akan kita tahan, dan nanti kita akan mengirimkan semua paspor itu kepada Kantor Imigrasi (Kanim) yang mengeluarkannya,” katanya.
Dia juga menyampaikan, para TKI ini akan langsung dikarantina selama 14 hari di Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC) di Jalan Seitimun, Senggarang, Tanjungpinang.
Selama di karantina mereka akan dipantau oleh tim medis serta melakukan olahraga teratur. Selama di karantina mereka tidak boleh keluar ataupun dijenguk oleh keluarga.
Dia menambahkan, pemulangan TKI ini tidak ada masalah. “Sampai sejauh ini tidak ada masalah,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni