Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Dua pasien positif covid-19 atau virus Corona di Kota Tanjungpinang dinayatakan sembuh. Sehingga total sembuh di Tanjungpinang sampai saat ini sebanyak delapan orang.
Adapun pasien positif sebanyak 23 orang dan meninggal dunia tiga orang.
Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma melalui rilis tertulis Jumat (01/04/2020) menyampaikan dua pasien yang sembuh yakni pasien Nomor Urut 15 dan 16 Kota Tanjungpinang dinyatakan sembuh pada Tanggal 30 April 2020.
“Dua orang pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, karena 2 kali berturut-turut hasil pemeriksaan PCR nya negatif,” katanya.
Adapun riwayat perjalanan penyakit pasien Tn. SY, usia 54 tahun, warga Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan (kasus terkonfirmasi nomor urut 15) awalnya mengeluhkan demam, penciuman hidung menghilang, batuk, sesak.
Riwayat perjalanan sebelumnya ke Jakarta tanggal 09-11 Maret 2020. Masuk RSUD RAT tanggal 24/06/2020 karena hasil lab PCR tanggal 01/04/2020 dinyatakan negatif, maka pasien pulang ke rumah.
Setelah di rumah, hasil swab tanggal 03 April 2020 baru keluar tanggal 15 April 2020 hasilnya positif maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri. Kemudian hasil lab PCR yang diterima tanggal 25 April 2020 dan 30 April 2020 yang kedua hasilnya negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.
Selanjutnya Tn. IT, usia 68 tahun, warga Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana (kasus terkonfirmasi nomor urut 16) masuk RSUD RAT tanggal 26/03/2010. Sempat pulang pulang ke rumah tanggal 09/04/2020.
Masuk RS krn sesak nafas, pasien juga menderita penyakit jantung, rutin kontrol, namun karena hasil lab dan rongent thorax ada gambaran pneumonia, maka pasien dirawat di ruang isolasi.
Adapun urutan pemeriksaan
laboratorium PCR adalah sebagai berikut 08/03/2020 hasilnya Negatif kemudian pada 04/4/202 hasilnya Positif. Karena hasil pemeriksaan kedua baru keluar tanggal 14 April 2020 maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah pada tanggal 15 April 2020.
Hasil laboratorium PCR kembali dilakukan tanggal 15 April 2020, hasil lab dinyatakan negatif tanggal 25 April 2020 dan hasil laboratorium PCR tanggal 30 April 2020 juga dinyatakan negatif, sehingga pasien ini dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.
“Namun demikian kepada pasien di atas tetap diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari,” katanya. (iwn)