Tanjungpinang, KepriDays.co.id -DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna, Jumat (29/5/2020). Rapat ini merupakan yang perdana dihelat di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam rapat paripurna dengan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019 ini, dihadiri oleh 25 anggota legislatif. Penerapan jaga jarak fisik terlihat dalam rapat ini.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto. Tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan jajaran intansi lainnya termasuk sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Jumaga Nadeak mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ini dilakukan ditengah pandemi Covid-19, sehingga paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Paripurna ini juga dilakukan dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019,” kata Jumaga.
Menurut Jumaga, rapat ini hanya dihadiri dengan pembatasan anggota dewan yang hadir dengan alasan tidak mengharuskan harus memenuhi kehadiran anggota dewan secara utuh.
“Hal ini dilakukan karena aturan dimasa pandemi Covid-19 dimana harus menerapkan social dan physical distencing,” ujar Jumaga.
Penulis: Roni
Editor: Ikhwan