Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Sering meresahkan warga masyarakat di sekitar Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provini Kepri, seorang pria inisial RI (35) diamankan oleh jajaran Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Kamis (28/5/2020).
Informasi adanya seorang pria yang meresahkan warga ini bermula dari laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang, Brigadir Sahirin yang mana dirinya menerima pengaduan dari warga binaannya bahwa di sekitar Sei Jang khususnya di Perumahan Sei Jang jalan Medang ada seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan sering berkeliaran tanpa menggunakan pakaian atau busana serta membawa benda tajam sembari melakukan pengancaman kepada siapapun yang mendekatinya.
Menerima laporan tersebut, Kasat Sabhara AKP Darmin bersama personil Sat Sabhara turun ke lokasi dengan dibekali peralatan khusus yaitu electric gun, borgol, tongkat T dan body vest serta melakukan kordinasi dengan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan seperti masker, sarung tangan serta hand sanitizer sebagai antisipasi terhadap virus Corona atau Covid-19 dan juga sebagai sarana menjaga kebersihan.
Setiba di lokasi, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan Ketua RT dan Lurah Sei Jang untuk lebih memastikan objek dan kejadian, akhirnya didapati pria itu tinggal bersama orang tua atau ibunya di Perumahan tersebut. Orang tua RI juga berharap agar anaknya itu dapat diamankan atau diselamatkan serta dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
AKP Darmin yang memimpin proses pengamanan berupaya melakukan mediasi terlebih dulu dengan RI. Namun, tidak diindahkan, bahkan RI berusaha menyerang para personil yang berada di sekitarnya.
Personil Sat Sabhara yang telah bersiaga sejak awal dan dibekali beladiri Polri kemudian melumpuhkan RI dengan aman dengan kuncian kaki dan tangan yang selanjutnya dilakukan pemborgolan sedangkan electric gun yang sudah dipersiapkan tidak dipergunakan.
RI kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan Sei Jang dan tetap dalam pengawasan Sat Sabhara dan didampingi pihak keluarga hingga dibawa menggunakan mobil Ambulance Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui AKP Darmin menyampaikan bahwa tugas Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang untuk selalu mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Bagi warga masyarakat yang mengalami gangguan atau ketidaknyamanan jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang atau kepolisian setempat atau terdekat,” ucapnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan