Tanjungpinang, KepriDays.co.id -UP3 PLN Tanjungpinang mengakui bahwa ada 1.200 gardu milik mereka yang tidak mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) sesuai Undang Undang Kelistrikan Nomor 30 Tahun 2009.
Alasan PLN Tanjungpinang belum mengurus SLO disebabkan gardu mereka lebih dulu ada dari pada aturan UU tersebut. Hal ini diungkap oleh Manager UP3 PLN Tanjungpinang Suharno, Jum’at (17/7/2020) sore di Kedai Kopi Batu 10 Tanjungpinang.
“Kami sedang proses mendapatkan SLO. Sudah ada 600 gardu kami miliki SLO. Memang aturan ini baru, tiang kami dan gardu lebih dulu ada,” katanya.
PLN, lanjut Suharno, harus mengikuti aturan maka pihaknya akan memproses 1.200 gardu itu untuk mendapatkan SLO.
“Kami ajukan secara bertahap untuk SLO. Kami pasti mengikuti aturan,” katanya.
Sementara diketahui masih banyak gardu yng belum miliki SLO, termasuk di salah satu kantor pemerintah di Provinsi Kepri. Padahal dengan adanya SLO, tentu gardu sudah bisa dipastikan layak dan tidak membahayakan area sekitar.
Penulis: Roni
Editor: Ikhwan