Kasus di Tanjungpinang Didominasi Narkoba dan Perlindungan Anak

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Selama Januari sampai Juli 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Provinsi Kepri telah menerima 145 Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dari Polres Tanjungpinang maupun Polsek dan 129 perkara sudah di eksekusi.

Dari jumlah tersebut, Orang dan Harta Benda (Oharda) 75 SPDP, penuntutan 54 perkara dan selesai 52 perkara. Pidana Umum (Pidum) 28 SPDP dan 28 dalam penuntutan. Kemudian, narkotika 42 SPDP, penuntutan 56 perkara dan telah dieksekusi 39.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ahelya Abustam. Menurutnya perkara yang mendapatkan perhatian yakni perkara pembunuhan dengan tersangka SAS alias Atong (42). Saat ini masih tahap Pratut dan masih dilakukan penelitian jaksa.

Selanjutnya, perkara korupsi satu SPDP yakni dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Saat ini proses pengumpulan bukti-bukti, pemeriksaan saksi-saksi, penghitungan kerugian negara dan masih menunggu hasil uji forensik barang bukti,” ujar Ahelya, Rabu (22/7/2020) di Kejari Tanjungpinang.

Menurutnya, dari perkara yang ditangani oleh pihaknya tersebut masih didominasi oleh perkara narkotika dan perlindungan anak.

“Perkara jumlah narkotika dan perlindungan anak hampir sama. Perlindungan anak termasuk susila, baik pelaku anak atau korban anak,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Januari-Juli 2020 pihaknya telah menyetorkan sebesar Rp984,161 juta.

“Kami sudah menyetorkan PNBP sebesar Rp727.161.590 ke kas negara,” katanya.

Pihaknya juga menerima uang pengganti dari dua narapidana tindak pidana korupsi sebesar Rp257 juta. Diantaranya, Berto Riawan terpidana korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak Rp100 juta dan Arifin Nasir terpidana korupsi nonumen bahasa Pulau Penyengat Rp157 juta.

“Jadi, total semua yang kami setorkan ke kas negara sebanyak Rp984,161 juta,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *