Pasien Rajin Salat Berjamaah Sembuh dari Covid-19, Positif Tinggal Satu

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pasien terkonfirmasi positif Corona atau covid-19 nomor urut 29 berinisial Tn. Hu (38) dinyatakan sembuh. Dengan sembuhya pasien yang rajin salat berjamaah di Masjid Agung Al Hikmah ini, tersisa satu orang positif di Kota Tanjungpinang.

Pria yang beralamat di jalan Teratai, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dinyatakan sembuh setelah diterima hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) kedua pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

“Kami sampaikan penambahan satu kasus sembuh Covid-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 25 orang,” ujar Plt Wali Kota Tannungpinang, Rahma dalam rilisnya yang diterima Kepridays.co.id. 

Awalnya, tanggal 10 Juli 2020, pasien melakukan pemeriksaan Rapid Test antibodi di RSAL dr. Midayato.S untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Hasil Rapid Test dinyatakan reaktif.

Sesuai dengan SOP, seluruh pasien reaktif langsung dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan swab tanggal 11 Juli 2020, hasil PCR dinyatakan positif Covid-19.

Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang adalah
melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dengan pemeriksaan swab dan rapid test, dan seluruh kontak erat yang telah diperiksa dinyatakan
negatif Covid-19.

Adapun hasil pemeriksaan laboratorium RT PCR yang sudah dilakukan urutannya sebagai berikut:
1. Swab tanggal 10 Juli 2020 = Rapid tes antibodi reaktif.
2. Swab tanggal 11 Juli 2020 = PCR positif.
3. Swab tanggal 15 Juli 2020, PCR test tanggal 18 Juli 2020 = negatif.
4. Swab tanggal 18 Juli 2020, PCR test tanggal 21 Juli 2020 = negatif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR dua kali berturut-turut negatif maka pasien dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

Saat ini Kota Tanjungpinang masih memiliki satu kasus aktif Covid-19 dan masih menjalani karantina di Rumah Singgah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.

Menuju adaptasi hidup baru aman dan produktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diharapkan masyarakat senantiasa memakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan. Pemerintah melalui Perwako No 29 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Tanjungpinang yang telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2020 menjadi acuan dalam tatanan hidup normal model baru yang saat ini diterapkan.

“Dengan kita menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan insya Allah kita semua dapat terhindar dan dilindungi dari kemungkinan gelombang kedua Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Semoga Allah SWT memberkati kita dan melindungi kita semua,” harapnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *