Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa atau demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksi itu, mereka menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kita menyatakan sikap agar DPRD Kepri menyurati Presiden RI untuk mengeluarkan Omnibus Law,” ujar Korlap Aksi Raja Igo Febrinaldy.
Sebelumke Kantor DPRD Kepri di Dompak, pendemo berkumpul dilapangan Pamedan jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Di depan Kantor DPRD Kepri mereka berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD RI yang mengesahkan undang-undang itu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, pihaknya bersama TNI akan mengamankan jalannya aksi tersebut. Mulai dari Lapangan Pamedan hingga Kantor DPRD Kepri, pihkanya menurunkan sebanyak 560 personil gabungan dari TNI-Polri.
“Hari ini kita melakukan pengamanan gabungan TNI-Polri dalam kegiatan demo yang diawali dari Lapangan Pamedan sampai di DPRD Kepri di Dompak,” ucapnya.
Dia juga menyampikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak DPRD Kepri bahwa mahasiswa dan buruh akan diterima dan siap mendengarkan aspirasinya.
“Kita sudah komunikasi dengan Ketua DPRD Kepri bahwasanya mereka siap menerima pendemo untuk mendengarkan apa yang akan disampaikan,” ucapnya.
Namun, mengingat situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini, Iqbal tetap mengimbau mahasiswa dan buruh yang terlibat dalam aksi untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
“Silahkan melakukan aksi dan sampaikan aspirasinya, tapi tetap patuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” tutupnya.
Dia menbahkan, tim medis juga akan disiagakan di lokasi unjuk rasa. Tim medis ini bertugas melakukan rapid test untuk pengunjuk rasa yang ingin masuk ke gedung DPRD.
Hingga berita ini muat, aksi masih berlangsung di gedung DPRD Kepri, Dompak.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan