oleh

Tatib Pilwawako Sudah Final, Tak Lama Lagi Kursi Kosong Terisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pembahasan Rancangan Tata Tertib (Rantatip) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tentang Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang (Pilwawako) l sudah selesai atau final dan tinggal di Paripurnakan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus Tata tertib (Pansus Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, Ashady Selayar.

“Kami (Pansus) sudah bekerja maksimal, kejar tayang bagaimana Tatib ini selesai dan alhamdulillah kami sudah menyelesaikan, tinggal nanti di Paripurnakan,” ujarnya, Rabu (14/10/2020) disalah satu Hotel di Tanjungpinang.

Pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait adanya beberapa usulan-usulan penambahan pasal oleh teman-teman di DPRD.

Seperti, agar jangan sampai DPRD juga mencampuri urusan diluar eksternal DPRD yang salah satunya adalah pemuatan berapa hari di Walikota. Nah, memang teman-teman mengusulkan agar Walikota diberi batas hari untuk menyerahkan ke DPRD.

Tetapi secara kelembagaan DPRD tidak boleh, karena pemerintah kota juga mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap surat keluar dan masuk.

“Tentu hal ini kami konsultasikan ke Mendagri bahwa usulan dari teman-teman ini tidak bertabrakan dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal melakukan sinkronisasi ke Biro Hukum Provinsi Kepri untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya, tentu pimpinan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan menjadwalkan kapan untuk di Paripurnakan.

Setelah itu, nanti Pansus yang terdiri dari 7 orang ini akan bermigrasi ke Panitia Pemilihan (Panlih).

“Artinya begini, begitu diketok maka Pansus sudah selesai kerjanya, tetapi ini akan bermigrasi ke Panlih,” jelasnya.

Namun, Panlih ini nanti akan bertambah dari unsur Pimpinan, Sekwan dan lain-lain, sehingga nantinya akan lebih dari 7 orang.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *