Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Tanjungpinang Kembali Belajar Daring

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Setelah sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang membuka atau melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dibeberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, kini kembali dilakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Hal ini disebabkan karena kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Tanjungpinang terjadi peningkatan. “Bedasarkan adanya peningkatan jumlah Covid-19, kami hari ini sudah kembalikan lagi ke rumah atau belajar daring,” ujar Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Selasa (27/10/2020) saat pembagian masker gratis ke masyarakat.

Namun, dari 13 SD dan SMP di Kota Tanjungpinang yang sebelumnya dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka, masih ada yang belum dikembalikan ke daring.

“Sebagian sudah ada dan belum semuanya, kalau tak salah saya Tanjung Sebau, Senggarang dan Kampung Bugis sudah dibalikkan lagi daring,” ucapnya.

Sebelumnya, pada, 12 Oktober 2020 lalu, sebanyak 13 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilakukan uji coba pembelajar tatap muka.

Penerapan uji coba pembelajaran tatap muka dilaksanakan setelah Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 422.1/1404/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan pada masa kebiasaan baru di kota Tanjungpinang.

Dalam SE tersebut, pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SMP hanya diberlakukan untuk SMPN 9, SMPN 11, dan SMPN 14, sedangkan untuk SD hanya di SDN 004 TK, SDN 005, SDN 006, SDN 007, SDN 008, SDN 009, SDN 010, SDN 012 TK, SDN 008 BB, serta SDN 010 BB yang berada di Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Penyengat dan sebagian di Kelurahan Dompak yang selama ini tidak terdampak Covid-19.

Sedangkan, untuk sekolah yang tidak disebutkan masih melaksanakan pembelajaran daring sampai menunggu Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona kuning.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *