oleh

Curi Genset dan Alat Kerja, Tiga Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang meringkus tiga orang pria diduga melakukan pencurian di jalan Gatot Subroto, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 22.20 WIB. Ketiga pelaku berinisial M alias Algi (17), RP (19) dan MT (15).

Ketiga pelaku diamankan dari tiga Tempat Kejadian Perkara yakni pelaku M di jalan Perumahan Permata Galaxy Km.13, RG di jalan Gatot Subroto Km.5 dan MT di jalan Cemara Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang.

“Hari itu juga ketiga pelaku kita amankan dari tiga TKP berbeda,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatreskrim Polres AKP Rio Reza Parindra, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, kejadian berawal pada, Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saat saksi Fian melihat pintu gudang di bagian belakang sudah terbuka dan tidak tergembok. Setelah dicek ternyata gembok untuk pengunci gudang tersebut sudah rusak dan tercecer di lantai.

Lalu, Fian masuk kedalam gudang dan mengecek barang-barang atau alat-alat kerja yang ada di gudang ternyata sebagian sudah tidak ada lagi.

“Adapun barang atau alat-alat kerja yang hilang adalah mesin Genset, mesin potong duduk, mesin gerinda, mesin las dan kunci-kunci,” ucapnya.

Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

Pada pukul 21.25 WIB tim mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan dilapangan tentang keberadaan salah satu pelaku yakni M edang berada di jalan Perumahan Permata Galaxy Km.13, Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, tim langsung menuju ke alamat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan dua temannya bernama RP dan MT,” ungkapnya.

Setelah itu, pada pukul 22.20 WIB unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari tim dilapangan bahwa kedua pelaku tersebut sedang berada di jalan Gatot Subroto Km.5 Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, tim langsung menuju ke alamat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap RP.

“Dari hasil introgasi petugas bahwa benar pelaku RP telah melakukan tindak pidana pencurian dengan satu orang lagi temannya bernama MT,” paparnya.

Pada pukul 23.00 WIB tim mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan dilapangan bahwa pelaku MT sedang berada di jalan Cemara Tanjung Unggat. Selanjutnya, tim langsung menuju ke alamat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Ketiga pelaku dibawa ke Mako Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Wartawan: Amri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *