Kartu Kendali Gas Melon Tunggu MoU dengan Pertamina dan BNI

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyampaikan, Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang kartu kendali gas elpiji 3 Kg atau gas melon sudah finalisasi atau siap.

Bahkan, direncanakan hari ini akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Pertamina dan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Pertamina kan dari Medan dan BNI juga dari Padang. Jadi saat ini lagi mencari jadwal dan kita belum dapat jawabannya,” ujarnya, Senin (14/12/2020) saat menghadiri Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA) Kota Tanjungpinang di Aula Mini Asrama Haji, Tanjungpinang.

Menurutnya, setelah MoU akan ada lagi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang artinya detail teknisnya di PKS tersebut baru dilakukan lounching.

“Setelah MoU, selanjutnya PKS karena detail teknisnya di PKS. Setelah di PKS baru lounching,” ucapnya.

Dia menambahkan masyarakat yang akan menerima kartu kendali hingga saat ini masih dalam proses oleh pohaknya.

“Untuk data penerima dalam proses,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinan melalui Disperdagin Kota Tanjungpinang akan memberlakukan kartu kendali untuk pendistribusian gas elpiji 3 Kg subsidi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Kartu kendali tersebut optimis akan diberlakukan. Bahkan, kartu kendali ini direncanakan akan diterapkan atau launching pada Januari 2021 mendatang.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *