Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 2915 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Tanjungpinang sebagai penerima vaksinasi Covid-19.
“Dari jumlah itu, ada sebanyak 453 tidak bisa di vaksin Covid-19,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nugraheni, Jumat (29/1/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjugpinang saat penyuntikan vaksin Sinovac kepada Nakes.
Dia menjelaskan, Nakes yang belum bisa di vaksin ini disebabkan karena ada yang sedang hamil, menyusui, pernah positif Covid-19 dan lain sebagainya.
“Mereka itu tidak bisa di vaksin,” tegasnya.
Hingga saat ini, kata dia, proses penyuntikan vaksinasi dosis pertama kepada Nakes Tanjungpinang sudah mencapai 66 persen. Dan, yang lagi proses 34 persen atau sekitar 823 orang Nakes.
Ditargetkan, pada 2 Februari 2021 mendatang penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama kepada Nakes Tanjungpinang selesai.
“Untuk Nakes khususnya yang dilapangan sampai kemarin sudah 66 persen dan sudah dijadwalkan sampai 2 Februari 2021 klear dosis pertama, Isnyaallah itu harapan kita,” ucapnya.
Setelah menerima vaksin dosis pertama, seluruh Nakes Tanjungpinang ini akan kembali menerima vaksin dosis kedua.
“Jarak antara vaksin pertama terhadap kedua bisa 3-4 minggu dan minimal 14 hari,” katanya.
Ditempat yang sama, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tanjungpinang Dr. Susi Pritiana menjelaskan, kenapa penyuntikan vaksin ini harus dilakukan dua kali karena untuk dosis pertama kekebalan tubuh penerima vaksin belum terbentuk maksimal.
Jadi, agar maksimal harus diulang dua kali, sehingga betul-betul maksimal dan kemampuan antibodi manusia mengenal virus itu lebil baik dibandingkan dengan yang satu kali.
“Penelitian ahlinya begitu, harus dua kali di vaksin,” tutupnya.
Wartawan: Amri