Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Wacana usulan pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah bertahun-tahun lalu, namun hingga saat ini realisasinya belum juga terlaksana, Rabu (3/2/2021).
Padahal syarat-syarat pemekaran sebuah Kecamatan telah dilengkapi prosesnya. Bahkan sudah 4 kali ganti Camat, pemekaran itu belum rampung.
Dari sisi syarat akademik, kajian dan naskah akedemiknya telah selesai saat ini. Camat Tanjungpinang Timur Dody mengakui bahwa kajian pemekaran wilayahnya memang sudah ada.
Namun sampai saat ini, dia masih menunggu proses selanjutnya. Dan karena baru saja dilantik, tentu dia masih mempelajari soal pemekaran tersebut.
“Karena masih baru juga, saya masih pelajari. Tapi kalau mau lebih dalam coba ke bagian pemerintahan,” terangnya.
Sedangkan diketahui dari segi kependudukan, daerah satu Kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur yakni Kelurahan Pinang Kencana sudah sama seperti satu Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Pertumbuhan penduduk yang padat didaerah Tanjungpinang Timur sudah sepatutnya dimekarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pemko sebelumnya menargetkan pemekaran pada 2020. Namun sampai akhir 2020, wacana pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur belum juga terlaksana. Diketahui lagi wacana pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur telah lama berdengung di masyarakat, dari zaman Walikota Tanjungpinang Suryatati Amanan.
Sementara, Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Hendrawan membenarkan, bahwa naskah akademik sudah selesai dan tengah dipelajari pihaknya.
“Ini masih dikomunikasikan, namun untuk lebih detailnya dokumennya di kantor,” katanya ketika dijumpai KepriDays.co.id.
Penuis: Roni
