Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Generasi Anak Melayu (Geram) Kepri Bersatu meminta Kejaksaan Tinggi Kepri tidak tinggal diam soal Bansos fiktif untuk LSM/OKP sebesar Rp1,9 Milyar, di Badan Kesbangpol Kepri. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Geram Kepri Bersatu Ariyandi.
Ia mengatakan, dalam hal ini Geram turut mendukung dan mengapresiasi kinerja aparatur Kejaksaan Tinggi, karena aparat Kejaksaan Tinggi turut dalam pengumpulan data dan keterangan.
“Oleh sebab itu Geram Kepri Bersatu ingin dugaan pelannggaran dana Bansos ini benar-benar ditegakkan,” katanya, Senin (8/02/2021).
Menurutnya, investigasi juga dilakukan pihak Geram Kepri secara terperinci, dan ia minta pihak-pihak terkait seperti Badan Kesbangpol transparan OKP dan LSM mana yang mendapat bantuan dana tersebut.
Geram berharap ada input dan ouput, artinya setelah perkara masuk kemudian pihak Kejati menyelidiki, jangan sampai terputus dengan tidak ada penyimpulan dan kesimpulan dari perkara Bansos ini.
Geram Kepri Bersatu berharap supermasi penegakan hukum yang dilakukan Kejati harus benar-benar terperinci dan terarah, sehingga perkara Bansos ini akan dapat dilihat seberapa besar kerugian negara.
Selama ini masyarakat berharap dana bansos ini seharusnya disalurkan kepada Ormas, LSM atau OKP yang benar-benar memerlukan.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada permasalahan, tapi tidak diberantas sampain ke akar-akarnya. Kalau terputus, bisa menurunkan kepercayaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Geram Kepri Bersatu juga sudah mengirimkan Surat ke Kejati Kepri untuk penegakan supermasi hukum dan investigasi permasalahan dana Bansos tahun 2020, dan diterima di bagian PTSP Kejati Kepri beberapa hari lalu.
“Kalau surat sudah masuk ke Kejati, itu artinya kita mendukung Kejati dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran dana Bansos ini, walaupun saat ini masih ditangani pihak Badan Kesbangpol dan Inspektorat untuk ditindaknlanjuti apakah ada kerugian negara,” ujarnya.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Roni
