Kanal Hukrim Tanjungpinang

Hina Wali Kota Tanjungpinang, Akun Rudi Irawan Dilaporkan ke Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Akun Facebook atas nama Rudi Irawan dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Senin (8/2/2021) siang. Akun tersebut dilaporkan karena dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Walikota Tanjungpinang, Rahma yang diposting disalah satu group FB yakni Info Tanjungpinang.

Adapun postingan yang diuga menghina dan melecehkan itu yakni “Woi Rahma badut kau amankan. Tempat judi dan hiburan malam kau biarkan, otak lau kemana. Kau dipilih buat rakyat bukan buat bos2 maksiat!!!
Titel sarjana mu ternyata lebih busuk dari pada sampah!!!!”

Hal tersebut membuat Rahma didampingi Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Karya Nasional (PKN) serya LAM Tanjungpinang mengambil sikap untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Berkat dukungan dan support dari keluarga besar Perpat, PP dan lainnya hadir bersama kita semua melaporkan akun itu ke Polres Tanjungpinang,” ujar Rahma usai melaporkan.

Menurutnya, akun tersebut sudah menghina dan melecehkan dirinya beberapa hari yang lalu dan di viralkan disalah satu group di Tanjungpinang.

Baca Juga

Di akun tersebut ada penyebutan nama Walikota Tanjungpinang yang menurutnya mengundang provokasi.

“Alhamdulillah, pak Kapolres melalui pak Kasatnya mendampingi dan menerima laporan kami,” ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melanjutkan penyilidikannya.

“Saya tidak anti kritik, tapi pakailah bahasa yang sopan, tidak perlu penghinaan dan jangan lah mengundang provokasi,” katanya.

Wartawan: Amri

Share