oleh

Bawaslu Kepri Sampaikan Hasil Pengawasan Pilkada Kepri 2020

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020, Rabu (17/2/2021) pagi di Kantor Bawaslu Kepri Kota Tanjungpinang.

Komisoner Bawaslu Kepri Divisi Pengawasan, Idris mengatakan, catatan pengawasan selama Pilkada 2020 dari sesi teknis pengawasan mengikuti masa pandemi ini, sehingga Bawaslu mengawasi pelaksanaan teknis protkol kesehatan sampai jumlah kerumunan tiap tahapan untuk dibatasi.

“Kami juga mengeluarkan 521 surat himbauan se-Kepri mau itu ke KPU, peserta pemilu dan lainnya. Untuk pelanggaran yang ada secara administrasi dan sudah direkomendasikan untuk perbaikan, kemudian netralitas ASN,” katanya.

Kemudian, Idris mengatakan, pihaknya juga melakukan pemantauan TPS menggunakan aplikasi berbasis android yaitu Siswaslu secara internal dan eksternal menggunakan Gowaslu.

“Namun di Goswaslu tidak ada laporan pelanggaran Pilkada sama seperti manual tidak ada laporan dari masyarakat, dan saya tidak tahu kenapa tidak ada masyarakat yang melaporkan pelanggaran Pilkada 2020 ke Bawaslu Kepri secara manual dan berbasis aplikasi online ini,” ucap Idris.

Sedangkan, Komisoner Bawaslu Kepri Divisi Hukum, Indrawan mengatakan, soal netralitas ASN sudah dilakukan dan memang masalah netralitas ASN ini untuk di pantau sangat luas, namun selama ini sudaj ada 12 penanganan netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kepri.

“Rinciannya 3 di Bintan, 1 di Batam, 4 di Lingga, 2 di Karimun dan 1 di Anambas, dari semua ini menariknya adalah temuan Bawaslu bukan laporan. Kami sudah ada melanjutkan ke KASN dan KASN sudah mengeluarkan rekomendasi tingkat sedang,” kata Indrawan.

Sementara, Komisoner Bawaslu RI, Rahmat mengatakan, terkait pengawasan ini banyak apalagi netralitas ASN, tapi untuk 1 perkara di seluruh Indonesia netralitas Polri. Itu sudah ditangani oleh propamnya.

“Hasil pengawasan ya rekomendasi, untuk mengeluarkan rekomendasi itu berat. Tapi sudah 70 persen seluruh Indonesia yang sudah di rekomendasi KASN,” tambahnya.

Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *