Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Kota Tanjungpinang, Selasa, (23/3/2021) sore.
Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang mengingatkan kepada Kepala OPD untuk mencegah praktik-praktik korupsi, terkhusus di wilayah Tanjungpinang.
“Saya ingin mengingatkan kepada kepala OPD untuk mencegah praktik-praktik korupsi terkhusus di wilayah kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Menurutnya, praktik korupsi yang sering terjadi bisa menghambat pembangunan. Maka dari itu, untuk mencegah praktik-praktik korupsi perlu adanya pencegahan secara terintegrasi.
“Ini dapat menghambat pembangunan dan ini (red, korupsi) yang harus kita cegah,” tegasnya.
Rahma juga menyampaikan dengan adanya rakor ini bisa menjadikan semangat dalam pemberantasan korupsi dan evaluasi dalam pencapaian di Tanjungpinang.
“Semoga ini menjadi semangat kita dan menjadi bahan evaluasi kita dalam pencapaian yang sudah di capai di kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup ) KPK RI Wilayah I Maruli Tua mengingatkan pemerintah kota Tanjungpinang jangan sampai terjerumus korupsi.
“Jangan sampai terjadi korupsi di Tanjungpinang,” ujar Kepala Satgas KPK RI Maruli Tua.
Menurutnya, Rakor bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu, peran Inspektorat sebagai OPD sentral dalam pengawasan dalam segala hal terutama dalam pengadaan setiap OPD, harus dipertajam.
“Saya harap jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD tidak disalalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum,” tutupnya.
Wartawan: Abu
Editor: Roni