oleh

Lapas Tanjungpinang Digeledah, Petugas Temukan 18 Alat Hisap Sabu

Bintan, KepriDays.co.id -Blok hunian warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilakukan penggeledahan atau razia, Selasa (6/4/2021).

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas Lapas bersama Kepolisian Resor (Polres) Bintan dengan total 60 petugas dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021.

Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personil Polres Bintan yang telah hadir untuk membantu kegiatan pengeledahan ini.

Teknis kegiatan dibagi menjadi dua regu yaitu regu pertama melaksanakan penggeledahan di Lapas Umum dan regu kedua di Lapas Narkotika.

“Untuk sasaran pengeledahan hari ini adalah narkotika, benda tajam, handphone dan benda-benda yang dilarang digunakan selama di Lapas,” ujarnya.

Untuk diketahui, warga binaan di Lapas Umum terdapat 381 orang dan di Lapas Narkotika 888 orang. Totalnya, sebanyak 1.269 orang.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Rangga Primazada menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kalapas Umum dan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang telah mengundang pihaknya untuk ikut serta dalam pemeriksaan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar para warga binaan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama terutama agar para warga binaan narkotika tidak kembali bermain baik didalam Lapas ataupun setelah bebas dari nanti.

“Dari hasil penggeledahan ini kita menemukan atau mengamankan benda-benda yang dilarang digunakan selama di Lapas,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari Lapas Umum diantaranya, charger, earphone, kipas angin kecil, mesin pencukur rambut, pisau, silet pencukur rambut, paku, kartu remi, batu domino, panci, piring alumunium, kotak rokok dan tali pinggang.

Sedangkan, dari Lapas Narkotika ditemukan 19 unit handphone, 18 unit alat hisap sabu lengkap atau bong, korek api gas, charger handphone, baterai, kabel kecil, gunting, pisau, sendok, palu serta benda tajam lainnya.

Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan akan dilakukan pemgembang lebih lanjut oleh Polres Bintan.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *