Oknum Pejabat Tersandung Kasus Cabul, BKPSDM : Itu Urusan Pribadi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Adanya oknum pejabat Pemko Tanjungpinang yang tersandung kasus cabul terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini menghebohkan publik.

Raja Khairani selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang tidak ingin berkomentar banyak menanggapi pristiwa itu.

Menurut Khairani, kasus yang menimpa pegawai Pemko Tanjungpinang tersebut merupakan urusan pribadi mereka masing-masing.

“Tanya sama yang bersangkutan, kenapa dia terkena kasus. Itu urusan pribadi loh,” ujarnya, Rabu (2/6/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Raja Khairani juga menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan kepada pegawai Pemko Tanjungpinang yang tersandung kasus sesuai dengan aturan UU ASN No. 5/2014 Dan  PP No. 17/2020 tentang Manajemen PNS.

“Sesuai dengan aturanlah, diberhentikan dari jabatannya, gajinya 50 persen,” ucapnya.

Sementara, menurutnya, pembinaan ASN Pemko Tanjungpinang juga sudah berjalan dengan baik, tidak ada kendala selama ini.

“Sudah berjalan dengan baik, yang terkena kasus sekarang kita serahkan ke Polres. Tergantung vonis,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ada oknum pejabat yakni Lurah Tanjungping Kota diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kini kasusnya sedang bergulir di Polres Tanjungpinang.

Wartawan: Abu
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *