Tanjungpinang, KepriDays co.id -Persatuan Pemuda Pemudi Tempatan (Perpat) Bintan bersama anggota DPRD dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan mendatangi posko pengetatan PPKM darurat di perbatasan Tanjungpinang-Bintan pada Kamis (15/7/2021) pagi.
Menurut Hasriawady selaku Ketua Perpat Bintan , hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemko Tanjungpinang yang memberlakukan tes antigen berbayar bagi masyarakat Bintan yang hendak keluar-masuk Tanjungpinang.
“Hari ini saya melihat sendiri orang yang bertugas di posko PPKM tidak memiliki surat tugas, ini suatu kejanggalan,” ucapnya.
Selain itu juga ditemukan bahwa Petugas medis di posko penyekatan PPKM yang tidak dilengkapi surat tugas sehingga dinilai terindikasi adanya dugaan pungli.
Menurutnya, pemberlakuan antigen berbayar sangat memberatkan para pedagang yang hendak keluar – masuk Tanjungpinang, karena harus merogoh kocek membayar sebesar Rp150 ribu.
“Sangat tidak manusiawi, puluhan tahun mereka ke Tanjungpinang hanya untuk menjual dagangannya harus menangis di pintu rumah kami,” ucapnya.
Hasriawadi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bintan itu mengingatkan agar Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang tidak lupa dengan 75 persen ASN Bintan yang merupakan warga Tanjungpinang, dan juga 80 persen karyawan PT. BAI tinggal di Tanjungpinang.
Kemudian keberadaan logo Pemkab Bintan di papan himbauan juga turut menjadi sorotan, pasalnya Pemko Tanjungpinang tidak pernah melibatkan Pemkab Bintan dalam penyekatan.
“Ini ada logo kami, jangan nanti antigen berbayar ini disangkan di Amini oleh Bupati kami,” ucapnya.
Olehbkarena itu, Hasriawady meminta agar Pemko Tanjungpinang mengevaluasi penerapan PPKM darurat dan tidak membebankan warga dengan biaya antigen.
“Tolong bu Rahma kebijakan ini di evaluasi,” tutupnya.
Wartawan: Abu
Editor: Roni