Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Yuniarni Pustoko Weni, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait dana reses dewan.
Bahkan Weni mendukung atas pemberantasan korupsi di lembaga yang dipimpinnya.
Karena memang saat ini juga, Kejari Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan korupsi dana reses di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang tahun 2017-2018.
“Kita hargai dan hormati proses hukum, kan ini baru di mintai keterangan,” ujar Weni singkat, Rabu (25/8/2021) siang.
Weni juga mengatakan, soal hal ini dirinya sebenarnya tidak tahu menahu, pasalnya ia belum menduduki kursi Ketua DPRD Tanjungpinang saat itu.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan 2017-2018 saat itu. Saya kan belum ada disini,” terang Weni.
Sedangkan diketahui hari ini, Kejari Tanjunginang telah meminta keterangan kepada 10 anggota DPRD Kota Tanjungpinang terkait dugaan korupsi dana reses tahun 2017-2018.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasril. Dia mengatakan, penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Ada sejumlah pihak sudah kita minta klarifikasi,” ujarnya, Selasa (24/8).
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci perihal penyelidikan kasus tersebut. “Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Editor: Roni
