Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kabar baik terus terjadi di Kota Tanjungpinang tentang penularan Covid-19. Dan Alhamdulillah kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang saat ini semakin terkendali.
Setelah mengalami peningkatan sejak bulan April – Juli, bulan Agustus ini menunjukkan trend penurunan yang signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Rustam kepada KepriDays.co.id, Rabu (25/8/2021) siang.
Menurut Rustam, secara kumulatif total kasus konfirmasi adalah 9.562 kasus. Untuk tahun 2021 pada bulan Januari 156 kasus, Februari 117 kasus, Maret 134 kasus, April melonjak 632 kasus, Mei 1.196 kasus, Juni 1.489 kasus dan Juli puncaknya 3.606 kasus. Sedangkan bulan Agustus sampai (24/8) 1.131 kasus.
“Angka kematian juga mulai menurun, dimana pada Juli mencapai 180 orang, Agustus ini hanya 68 orang,” terangnya.
Selain itu, Rustam menjelaskan, untuk BOR rumah sakit juga telah jauh menurun. RSUD Raja Ahmad Thabib misalnya 30,76 persen, RSUD Kota Tanjungpinang 49,18 persen dan RSAL 21,42 persen.
“Penurunan kasus baru dan kasus aktif Covid-19 tersebut tentunya tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam.l menjalankan protokol kesehatan yang semakin baik. Kesadaran untuk melakukan 3 M maupun 5 M sebagian besar masyarakat sudah berjalan dengan baik,” kata Rustam.
Demikian pula, lanjut Rustam, belanja makanan secara take away maupun online juga makin meningkat, bahkan kesadaran mengikuti vaksinasi, melakukan karantina jika kontak erat, melakukan pemeriksaan swab antigen/PCR, dan isolasi jika positif juga makin baik.
“Mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum mempraktekkan prokes secara baik, khususnya di tempat umum, tempat makan, pasar dan sebagainya. Ini selalu kami ingatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan tugas pemerintah untuk melakukan pengawasan berkala,” terangnya.
Oleh karena itu, Rustam berharap, kasus baru dan kasus aktif maupun kematian terus dapat ditekan seminimal mungkin kedepannya. Apalagi kelonggaran yang diberikan oleh Pemko Tanjungpinang pada pelaksanaan PPKM level 3 sejak 24 Agustus lalu diharapkan tidak menjadi pembenar masyarakat untuk mengabaikan protokol kesehatan.
“Tapi harus dilihat sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar roda perekonomian khususnya usaha mikro dan kecil dapat segera pulih,” kata Rustam.
Editor: Roni
