Kekerasan Terhadap Perempuan di Kepri Tiap Tahun Terus Naik

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Kepri masih tergolong tinggi, dan kasusnya tiap tahun mengalami peningkatan. Tahun 2020 lalu tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Kepri mencapai 352 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, Misni mengatakan, angka itu cenderung naik bila dibandingkan rentang waktu dua tahun terakhir yakni tahun 2018-2019.

“Pada 2018 angka kasus kekerasan perempuan di Provinsi Kepri tercatat sebanyak 294 kasus, dan 2019 sebanyak 312 kasus. Selama tiga tahun tersebut, kekerasan yang dominan terjadi yakni kekerasan fisik, psikis, dan seksual,” kata Misni, kemarin.

Diterangkannya, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kepri terus meningkat. Yaitu, karena lemahnya ketahanan keluarga, kemudian faktor ekonomi, dan meningkatnya pemahaman masyarakat akan hak-hak perlindungan dari kekerasan.

Bukan hanya itu lanjutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dikarenakan perkembangan teknologi dan informasi.

“Ya, termasuk juga karena pengaruh digitalisasi atau internet yang kurang sehat,” ujarnya.

Pihkanya dalam upaya menekan hal tersebut dengan melakukan sejumlah upaya, seperti, menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan. Layanan tersebut, berupa penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog, shelter melalui UPTD PPA.

Kemudian, pihaknya juga melakukan pendampingan keluarga. Utamanya, pada kelompok rentan pola pengasuhan oleh pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA).

“Kita juga membangun jejaring dengan LM Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan Penguatan Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana (SPT-PKKTP), serta sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara langsung dan media,” tuturnya lagi.

Upaya lain yang tak kalah penting yakni, melakukan peningkatan life skill ekonomi perempuan, dan pemberian bantuan spesifik kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

“Itulah langkah-langkah kita dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan ini. Dengan hal tersebut, diharapkan kasus kekerasan kepada perempuan akan turun,” harapnya. (Na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *