Pemko Bangun Mess Polres Tanjungpinang, Anggaran 4,3 Miliar dari APBD

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang membangun mess Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Anggaran untuk proyek pembangunan fisik tersebut sebesar 4,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang 2021.

Pembangunan mess Polres Tanjungpinang melalui APBD Pemko Tanjungpinang ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat.

Menurutnya pembangunan mess ini merupakan usulan atau proposal dukungan dari Polres Tanjungpinang yang telah dibahas dan disetujui oleh Pemko Tanjungpinang. Lokasi pembangunan akan dilaksanakan di lahan milik Polres Tanjungpinang di daerah Dompak.

“Untuk pekerjaan berkontrak 24 Agustus 2021 kemarin,” ujarnya Jumat (26/11/2021) saat dikonfirmasi Kepridays.co.id.

Sedangkan, untuk nilai pagu paket pembanguan mess tersebut sebesar 4,3 miliar dan HPS sebesar Rp4.299.982.077,86 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Anggarannya dari APBD 2021 sekitar Rp4 miliar lebih,” ucapnya.

Diketahui, pemenang berkontrak yang mengerjakan proyek pembngunan mess Polres Tanjungpinang itu yakni CV. Nurhayati 3 yang berkedudukan di Banglas Kabuoaten Kepulauan Meranti sebagaimana tertera di laman resmi LPSE Kota Tanjungpinang.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *