Pemerintah Pusat Kurangi Dana Desa buat Kepri Tahun 2022

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Pusat mengurangi anggaran Dana Desa untuk Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 ini. Bila sebelumnya tahun 2021 dana desa sebesar Rp sebesar Rp 276,400 miliar, namun di tahun 2022 ini menjadi hanya Rp 209,14 miliar. Ada pengurangan sebesar Rp 67 miliar.

“Pemprov Kepri dari APBN tahun anggaran 2022 untuk dana desa sebesar Rp 209,14 miliar. Dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 lalu, angka itu turun sekitar Rp 67 miliar. Dana desa itu diperuntukkan bagi 275 desa di Kepri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misni, di Tanjungpinang, kemarin.

Namun Misni meminta agar di tahun anggaran 2022 ini seluruh kepala desa (Kades) di Kepri, agar dapat melakukan percepatan serapan anggaran dana desa sesuai dengan tahapannya.

Hal tersebut untuk memaksimalkan anggaran yang akan diberikan di tahapan berikutnya dan juga akan mempengaruhi saat penerimaan dana desa tahun berikutnya.

“Untuk saat ini sudah masuk dalam tahap pencairan tahap ke satu, kita berharap dalam hal serapannya dipercepat agar lebih maksimal dimanfatakan,” harapnya.

Meskipun begitu lanjutnya, dalam merealisasikan dana desa tersebut, para kades juga diminta untuk memedomani aturan dalam pengalokasian peruntukkan dana desa tersebut.

Dia menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pada tahun anggaran 2022 ini, para kades diminta untuk memprioritaskan penggunaan dana desa tersebut, untuk program bantuan langsung tunai desa dengan porsi anggaran paling sedikit 40 persen dari jumlah APBDes.

Kemudian, program priotas lainnya yakni, program ketahanan pangan dengan porsi anggaran sedikitnya 20 persen dari total APBDes, program dukungan pendanaan Covid-19 di desa dengan porsi anggaran paling sedikit 8 persen dari APBDes, dan program prioritas lainnya.

Selain itu, penggunanaan dana desa juga diprioritaskan untuk percepatan aksi Sustainable Development Goals (SDGs), melalui program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. (Ma)

———————————————————–

Adapun Rincian Dana Desa Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 :

1. Kabupaten Lingga Rp 58,56 miliar.
Jumlah Desa : 75

2. Kabupaten Natuna : Rp50,95 miliar.
Jumlah Desa : 70

3. Kabupaten Kepulauan Anambas : Rp 37,19 miliar. Jumlah Desa : 52

4. Kabupaten Karimun Rp 34,08 miliar
Jumlah Desa : 42

5. Kabupaten Bintan Rp 28,33 miliar
Jumlah Desa : 36

Sumber : DPMD Dukcapil Provinsi Kepri
Wartawan: Sutana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *