Tanjungpinang, KepriDays co.id – Ketahanan Nasional adalah ketangguhan, keuletan, dan kekuatan bangsa dalam menghadapi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara, secara langsung maupun tidak langsung.
Ketahanan Nasional meliputi Ketahanan Ideologi, Ketahanan Politik, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Sosial Budaya dan Ketahanan Pertahanan dan Keamanan. Ketahanan Nasional berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketahanan Nasional dibutuhkan untuk memperkuat bangsa dalam rangka mempertahankan kesatuan, menghadapi ancaman yang datang dan mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup rakyat Indonesia.
Kegiatan pembelaan negara merupakan usaha warga negara dalam mewujudkan ketahan negara. Bela Negara adalah sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Demikian ujar Bang Haji Dharma Setiawan saat melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila – UUD 1945 – NKRI – Bhinneka Tunggal Ika, bersama Tokoh Masyarakat dan Warga Perumnas Bhumi Air Raja Blok B, Rt. 003 Rw. 003, Kel. Pinang Kencana, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at, (27 Mei 2022).
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang dinamis. Sifat Ketahanan Nasional sangat berguna untuk menghadapi berbagai gangguan, baik yang datang dari dalam ataupun dari luar. Ketahanan Nasional dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan terkecil, yaitu masing-masing individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Ketangguhan untuk mempertahankan dan menjaga negara bisa diwujudkan dalam bentuk perjuangan fisik maupun non fisik. Untuk memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan dapat di lakukan dari hal terkecil dalam kehidupan sehari-hari.
“Contohnya dilingkungan RT/RW masing-masing ada siskamling. Bapak-bapak bergantian meronda untuk menjaga keamanan lingkungan,” kata Bang Haji sapaan akrab Dharma Setiawan.
“Menjaga keamanan lingkungan RT/RW merupakan salah satu peran serta kita sebagai warga negara dalam membela negara,” tambah Bang Haji Dharma lagi.
Menurut Bang Haji, Empat Pilar menjadi benteng pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Dengan landasan Empat Pilar tersebut, maka rakyat Indonesia dapat mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia dari semua ancaman, tantangan dan hambatan yang datang, baik dari dalam maupun dari luar. Dengan semangat bela negara dari seluruh rakyat Indonesia akan menciptakan persatuan dan kesatuan yang kokoh dan menjadi benteng Ketahanan Nasional.
“Untuk itu sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi salah satu spirit bagi rakyat Indonesia untuk mempertahankan dan menjaga negara dan bangsa, sehingga rakyat tentram, aman, adil, makmur dan sentosa,” tutup bang Haji Dharma.
Editor: Roni