Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Barisan Muda (BM) Kosgoro Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama BM Kosgoro Kota Tanjungpinang menolak keras surat edaran Menteri PAN-RB yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BM Kosgoro Kepri Jufri Helmi, Rabu (15/6/2022) siang kepada KepriDays.co.id. “Kami menolak keras penghapusan tenaga honorer di Kepri. Kami tidak sepakat dengan surat edaran menteri itu, karena Kepri serta daerah Kabupaten/Kota lainnya masih memerlukan tenaga honorer,” kata Jufri.
Bahkan, ia meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar terus memperjuangkan tenaga honorer supaya tidak dihapuskan. Masalahnya honorer yang jumlahnya 7.000 lebih di Kepri masih dibutuhkan dalam membantu kinerja pemerintah daerah.
“Kami harap Gubernur Kepri memperjuangkan ini, dan meminta solusi ke Menteri supaya ada regulasi terbaik soal ini. Kepri masih butuh honorer,” tegas Jufri.
Sementara, Rony Nainggolan selaku Ketua BM Kosgoro Tanjungpinang sepakat dengan pernyataan Jufri Helmi. Ia meminta kepada Walikota Tanjungpinang Rahma, agar memperjuangkan juga tenaga honorer yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Honorer masih dibutuhkan. Kinerja honorer sangat membantu menjalankan roda pemerintahan. Saya yakin Bu Rahma bisa memberikan solusi terbaik ke pemerintah provinsi dan pusat soal penghapusan tenaga honorer ini,” ungkapnya.
Editor: Roni