Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Seorang pria bernama Aldo alias Pangeran (44 thn) menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tanjungpinang. Dia menyerahkan diri setelah membacok istrinya sendiri bernama Syamsiah (43 thn) dengan sebilah parang.
“Pelaku meyerahkan diri pada, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB dan mengaku telah melakukan pembacokan terhadap istrinya pakai parang,” ujar Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban, Kamis (7/7/2022).
Setelah dilakukan interogasi dan didapati keterangan bahwa benar pelaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang di dalam rumah di Jalan Matador, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
“Kemudian pelaku kita lakukan penangkapan guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” ucapnya.
Dia mejelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku datang dari Tanjung Uban, Bintan pada Selasa (5/7/2022) ke Tanjungpinang tepatnya di rumah dan bertemu istrinya.
Lalu, pelaku mengajak dua anaknya untuk tinggal dan sekaligus bersekolah di Tanjung Uban bersamanya, dikarenakan pelaku berkerja berjualan di Tanjung Uban.
Namun, kedua anaknya tidak mau ikut dengan pelaku dengan alasan lebih senang di Tanjungpinang bersama dengan nenek yang ada di rumah tersebut.
Setelah itu, pelaku mengambil pisau dari dapur, lalu ujung pisau tersebut diarahkan ke badan pelaku untuk melakukan bunuh diri dan berkata kepada anak pelaku, “papa mati atau hidup”.
Lalu, istri pelaku berkata kepada anaknya, “sudahlah ikut papa saja”.
Kemudian, istri pelaku mengambil berkas-berkas didalam kamar untuk dibawa ke Tanjung Uban.
“Pelaku dengan istrinya itu sempat bermaaf-maafan. Lalu, pelaku makan dan saling suap-menyuap dengan istrinya,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku bersama kedua anaknya berangkat menggunakan mobil Angkot yang pelaku setir sendiri menuju ke Kos di Tanjung Uban.
Keesokan harinya, sekitar pukul 12.30 WIB pelaku berangkat ke Tanjungpinang bersama-sama ketiga anak pelaku dengan tujuan untuk menginap di rumah nenek selama dua hari. Namun, pada saat itu pelaku baru tahu ternyata masih ada istrinya di rumah tersebut.
Kemudian, pelaku berkata kepada istrinya itu, “ma, anak-anak dititip sini dua hari, nanti kalau uda dapat rumah kami pindah”.
Lalu, istrinya menentang pelaku dan berkata kembali, “kan uda pergi, pergi aja, kenapa kembali”.
Dengan kata-kata itu, sehingga pelaku merasa emosi dan melihat ada sebilah parang di dapur dalam rumah. Setelah itu pelaku memegang parang dengan tangan kanan dan menggunakan parang tersebut untuk melukai istrinya dari atas kepala korban dan mengeluarkan darah.
Lalu, korban lari keluar rumah menuju ke rumah nenek yang ada di sebelah rumah tempat tinggalnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni