Anambas, KepriDays.co.id -Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menemukan 43 kilogram kokain tidak bertuan pada Kamis (21/07) kemarin.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kabupaten Kepulauan Anambas Iptu Raja Vindho mengatakan, 43 Kg kokain tidak bertuan itu pertama kali ditemukan oleh masyarakat dan TNI setempat.
“43 bungkus kokain ini diduga dari OPL (Out Port Limited) wilayah Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat ke Anambas,” kata Iptu Vindho, Kamis (21/07/22) pagi.
Sementara untuk tersangka atau pemilik 43 kg narkotika jenis kokain ini, kata Vindho, masih tahap penyelidikan oleh pihaknya.
“Teedapat Indikasi wilayah laut terluar Kepri lintasan peredaran jalur narkotika
Internasional untuk dibawa ke negara tertentu, saya berharap kedepan sinergiritas TNI, Masyarakat terua berlanjut dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” tutup Vindho.
Editor: Roni