Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Tim khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan, mengaku siap menghadapi proses hukum terkait laporan kepolisian oleh pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Aluan mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh pihak kepolisian mengenai kasus tersebut.
“Sebagai orang yang taat hukum, saya akan datang jika sudah dilaporkan begitu. Kita hargai itu,” kata Aluan usai menghadiri pelantikan Bupati Bintan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (3/10/2022).
Aluan juga mengaku telah membuat pernyataan permohonan maaf kepada PDI Perjuangan atas tindakan dengan menyebarkan berita tersebut yang mengakibatkan keresahan dan membuat kecewa para pengurus PDI Perjuangan.
Ia menuturkan, prihal berita yang disebarnya ke grup Whatsaap tersebut, sebenarnya itu merupakan pesan berantai yang diperoleh dari grup lain. Namun, akibat kurang teliti dirinya turut menyebarkan pesan tersebut tanpa membuka terlebih dahulu isi beritanya.
“Berita itu juga sudah disebarkan ratusan kali sama orang lain. Namun, setelah saya kirim ke grup, barulah di terbit media-media terkait klarifikasi KPK bahwa berita itu tidak benar,” jelasnya.
Aluan menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan langsung dengan tokoh PDI Perjuangan Kepri dan meminta maaf secara langsung atas tindakan tersebut.
“Saya akan datang dan meminta maaf terkait masalah ini,” ujarnya lagi.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Kepri melaporkan Sarafudin Aluan, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo, mengatakan dugaan penghinaan disampaikan melalui berita dari aplikasi grup Whatsapp milik Sarafudin.
“Kami kemari ingin melaporkan salah satu stafsus Gubernur Kepri, atas nama Sarafudin dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Sekjen kami,” katanya.
Wartawan: Sutana
Editor: Roni