Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Tersiar kabar sebanyak 750 mubaligh di Kota Tanjungpinang menerima bantuan dari Gubernur Kepri. Masing-masing menerima satu juta rupiah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kepri di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Jumat (2/12/2022) sore lalu.
Kabar ini pun menjadi polemik di kalangan mubaligh di Kota Tanjungpinang. Pasalnya mereka yang menjadi mubaligh tidak mendapatkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran berita tersebut kepada pengurus Forum Komunikasi Mubaligh (FKM) Kota Tanjungpinang selaku wadah resmi mubaligh di kota gurindam ini.
Hal ini diakui oleh Mukhsin Ketua FKM Kota Tanjungpinang. Menurutnya meskipun saat acara silaturahmi mubaligh se-Kota Tanjungpinang sudah diklarifikasi, namun tetap saja banyak yang mempertanyakan mekanisme pemilihan dan penyaluran bantuan 750 mubaligh tersebut.
“Memang banyak yang bertanya ke pengurus FKM terkait bantuan mubaligh dari gubernur itu. Tapi kita pastikan bahwa pengurus FKM sama sekali tidak mengetahui perihal bantuan tersebut, apalagi menerima,” katanya, Selasa (6/12/2022).
Oleh karena itu, dia pun menyarankan untuk menanyakan soal bantuan 750 mubaligh tersebut ke Pemprov Kepri. Karena pengurus FKM memang tidak diberi tahu, tidak tahu dan tidak dilibatkan sama sekali soal penyaluran bantuan tersebut.
“Bahkan saya juga baru tahu ada bantuan 750 mubaligh melalui media,” katanya.
Sementara itu, Sekjen FKM Kota Tanjungpinang Marsudi menambahkan pihaknya sudah berusaha menanyakan ke pihak Pemerintah Provinsi melalui Kepala Biro Kesra. Menurut mereka bantuan tersebut untuk guru TPQ, Penyuluh Agama dan Imam Masjid. Soal penerimanya ditentukan oleh tim dari kabupaten/kota masing-masing.
“Kita sangat menyayangkan kenapa menggunakan bahasa mubaligh. Sebaiknya kan langsung saja guru TPQ, Penyuluh Agama dan Imam Masjid. Ketika menggunakan bahasa mubaligh ini yang menimbulkan polemik,” katanya.
Oleh karena itu, dia pun meminta Pemprov Kepri untuk mengklarifikasi ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa tersebut. Sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang salah pula. (wan)