oleh

Haji Dharma Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Dharma Setiawan melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, yakni, Pancasila – UUD 1945 – NKRI – Binneka Tunggal Ika di Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

Dalam sosialisasi tersebut yakni Forum Komunikasi RT/RW kelurahan Bukit Cermin, kecamatan Tanjungpinang Barat.

H.Dharma mengatakan, Pancasila dalam Pembangunan adalah sebagai dasar hal ini terdapat dalam Penjelasan Pasal 19 PP 60/2014, pada prinsipnya dana ini dialokasikan APBN untuk membiayai kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa.

H. Dharma saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Namun, untuk mengoptimalkannya, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, bentuknya berupa pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; serta pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

$Untuk itu menjadikan pembangunan Desa sebagai ujung harapan karena dua hal. Pertama, saat perumusan Pancasila kondisi Sosial ekonomi nasional bisa mempertimbangkan kepada situasi desa hari ini. Peri kehidupan manusia dan alam pada masa kemerdekaan adalah pantulan derap nadi desa masa kini,” katanya.

Hal ini, lanjut H. Dharma, menempatkan desa sebagai alas penegakan isi dasar negara merupakan persinggungan yang layak digelar. Kedua, persentuhan desa dengan dunia modern (pembangunan) masih belum begitu jauh sehingga eksperimen membentuk gugusan baru pembangunan dengan nilai dasar negara tersebut masih mudah dijalankan.

Sila pertama ”Ketuhanan yang Maha Esa” adalah akar pohon pembangunan yang tak meletakkan materialitas sebagai usaha pencapaian puncak tujuan. Prinsip ini meyakini sumber pembangunan adalah spiritualitas. Agama sebagai mata air spiritualitas dan moralitas menjadi daya dorong manusia berpikir, berucap, dan bertindak.

“Tuhan bersemayam dalam kalbu dan menjadi pandu atas setiap niat dan perbuatan yang bakal dikerjakan. Sungguh pun begitu, agama tak perlu menjadi asas kenegaraan formal karena kondisi sosio-politik nasional yang beraneka ragam, yang terangkum dalam frasa Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *