Gereja Tua Ayam Destinasi Religi di Kepri

Kepri, KepriDays.co.id – Di kenal dengan Geraja Ayam, gereja tertua di Kota Tanjungpinang ini telah menjadi ikon destinasi wisata religi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Nama sebenarnya Gereja Ayam itu GPIB Bethel Tanjungpinang. Lokasinya berada di Jalan Gereja, Nomor 1, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Posisinya tepat di samping KFC. Tempat ibadah umat Kristiani ini dibangun di tanah Gurindam, Kota Tanjungpinang pada tahun 1883 termasuk salah satu bangunan peninggalan pemerintah Belanda yang masih dapat dilihat hingga saat ini.

Soal sebutan Gereja Ayam, hal ini karena terdapat penunjuk arah angin besi berbentuk Ayam yang dimiliki letak di puncak menara. Di kanan kirinya terdapat jendela. Bentuk jendela itu tampak terdiri atas dua jendela dengan lengkung kecil, yang disatukan dengan lengkung besar di atasnya.

Jendela seperti ini juga terdapat di sisi kiri utara dan kanannya selatan. Gereja yang memiliki luas kurang lebih 171 meter persegi ini, bercat cokelat muda dihiasi garis-garis cokelat tua.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepri Raja Heri Mokhrizal mengatakan, perbaikan gereja ini termasuk dalam program Pemerintah Provinsi Kepri. “Gereja Ayam ini masuk rencana Pemprov Kepri yang akan dijadikan andalan wisata untuk mendongkrak ekonomi Kepri ke depan,” kata Heri.

Pada 2021 lalu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendatangi Gereja Ayam di Tanjungpinang ini. Saat itu Ansar berjalan kaki mengitari kawasan Pasar Kota Lama Jalan Merdeka hingga ke Gereja Ayam GPIB Tanjungpinang.

Ansar mengatakan, peninjauan obyek-obyek tersebut merupakan langkah awal perubahan dan akan dijadikan andalan pariwisata Kota Tanjungpinang.

Sementara untuk Sejarah Gereja Ayam, Sejarawan Kepri, Abdul Malik menyampaikan, ketika diresmikan, gereja ini disebut De Nederlandse Hervormde Kerkte Tandjoengpinang, dan sudah berstatus sebagai bangunan cagar budaya yang memiliki nomor Inventaris Cagar Budaya: 15/BCB-TB/C/01/2007.

Dalam perkembangannya, gereja ini menjadi Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) setelah ditetapkan dan diakui berdasarkan Staatsblad Indonesia tahun 1948 No. 305 dan Surat Keputusan Wakil Tinggi Kerajaan di Indonesia tertanggal 1 Desember 1948 No. 2.

Pendeta Eberhardt Herman Rottger adalah tokoh penting yang terlibat dalam pembangunan gereja ini.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *