Bintan, KepriDays.co.id – Dua partai politik (Parpol) peserta pemilu telah mengajukan penambahan 13 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Bintan. Dengan begitu jumlah bacaleg yang berkompetisi di empat daerah pemilihan dapil (dapil) Kabupaten Bintan sebanyak 374 orang.
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay membenarkan kedua parpol mendatangi Kantor KPU Bintan untuk mengajukan penambahan bacaleg. Parpol tersebut adalah Partai Hanura dan Partai Ummat.
“Pengurus Partai Hanura dan Partai Ummat datang ke KPU Bintan untuk mengajukan penambahan bacaleg itu pada Minggu (21/5/2023) malam,” ujar Haris, Rabu (24/5/2023).
Pada pembukaan pendaftaran bacaleg dari 1-14 Mei 2023, Partai Hanura telah mendaftarkan 16 bacalegnya. Kini mereka mengajukan penambahan 9 bacaleg lagi sehingga total bacaleg dari partai ini sebanyak 25 orang.
Begitu juga Partai Umat sebelumnya telah mendaftarkan 21 bacalegnya. Kemudian mereka kembali mengajukan penambahan 4 bacaleg sehingga total bacaleg yang mereka daftarkan sebanyak 25 orang.
“Jadi dua parpol ini mengajukan 13 bacaleg. Sehingga jumlah bacaleg yang ikutkan dalam Pileg 2024 mendatang di Bintan sama banyaknya dengan parpol lainnya,” jelasnya.
Penambahan bacaleg ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 495 dan 496 tertanggal 17 Mei 2023 dan SK KPU RI Nomor 505 tertanggal 20 Mei 2023.
Dalam surat tersebut, KPU Kabupaten/Kota harus menerima kembali pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dan memproses pengajuan sebagaimana dimaksud Pasal 35 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Jadi seluruh KPU telah membuka akses Silon untuk parpol peserta pemilu paling lama sampai dengan 21 Mei 2023 pukul 23.59 waktu setempat. Selama Silon dibuka, Partai Hanura dan Partai Umat yang mendaftarkan,” katanya.
Dengan adanya penambahan 13 bacaleg tersebut, kata Anggota HMI ini, maka jumlah bacaleg dari 15 parpol yang sebelumnya 361 orang kini menjadi 374 orang. Mereka semua yang akan berkompetisi di empat dapil di Kabupaten Bintan.
“Saat ini kami sedang verifikasi berkas bacaleg. Tahapan ini kamu laksanakan sampai 23 Juni 2023 mendatang,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni