Kepri, KepriDays.co.id – Kota Tanjungpinang memiliki wisata religi yang sudah terkenal baik lokal, nasional maupun mancanegara yaitu Pulau Penyengat.
Pulau yang kaya akan seni, budaya dan tradisi yang terjaga dengan baik hingga saat ini, terus dilakukan promosi oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kali ini menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM RI memilih menjadi tuan rumah dalam kegiatan Intelektual Property dan Tourism Kepri yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (17/6/2023) lalu, bahkan acara ini dihadiri langusng Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Acara yang mengangkat tema “Menjaga Warisan Budaya dan Alam Melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Kepri” ini diharapkan mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata khususnya di Tanjungpinang Pulau Penyengat.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan kekayaan Intelektual ini sangat penting keberadaannya bagi suatu daerah. “Melalui pengembangan Kekayaan Intelektual ini berdampak pada pengembangan berbagai faktor pembangunan di suatu daerah yang bersumber pada pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Yasonna juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad serta seluruh Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Bupati se-Kepri yang sudah mendukung program Kekayaan Intelektual ini.
Sedangkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi Menteri Yasonna dan Rombongan yang telah memilih Kepri khusunya Kota Tanjungpinang sebagai tempat penyelenggaraan acara ini.
“Saya mengucapkan terima kepada bapak Yasonna H Laoly karena telah memilih Kepri untuk menggelar acara ini, semoga kekayaan intelektual Kepri seperti hak cipta, paten, merek dagang dan rahasia dagang mendapatkan perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” kata Ansar.
Ansar mengatakan Pemprov Kepri sangat mendukung adanya program Kementerian hukum dan HAM khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dan pariwisata.
“Kami yakin pengembangan sektor pariwisata melalui Kekayaan Intelektual ini mampu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Provinsi Kepri,” jelasnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen mengatakan bahwa kegiatan Kekayaan Intelektual Property dan Pariwisata Kepri ini diharapkan dapat melindungi kekayaan intelektual daerah dan budaya Kepri yang ada seperti Pulau Penyengat.
“Dipilihnya Kepri sebagai tempat pelaksanaan Acara Intelektual Property dan Tourism Kepri tahun 2023 ini, dikarenakan lokasi Kepri yang sangat strategis, memiliki banyak lokasi heritage dan destinasi pariwisatanya baik alam dan budayanya yang sangat beragam dan indah seperti Wisata Religi Pulau Penyengat,” tuturnya.
Sementara, Plt. Kadispar Kepri Raja Hery Mochrizal sangat bersyukur terpilihnya Kepri sebagai tuan rumah. Tentu hal ini dapat lebih mengenalkan penyengat ke luar negeri.
“Ini menambah daya tarik turis asing datang ke Penyengat. Melihat langsung destinasi wisata Kepri yang ada,” ungkapnya.
Wartawan: Sutana
Editor: Roni