Roby Tugaskan 340 Orang Untuk Jaga Kebersihan Bintan

Bintan, KepriDays.co.id – Sebanyak 340 orang Satuan Petugas (Satgas) Kebersihan Ruang Lingkup RW se- Kabupaten Bintan resmi dikukuhkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (8/8/2023).

Satgas kebersihan tersebut terdiri dari petugas kebersihan dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta masyarakat yang berada di seluruh RW yang tersebar di 10 kecamatan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan satgas kebersihan yang berada di lingkup RW agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal ini demi tercapainya target yang telah direncanakan.

“Saya berharap kehadiran Satgas RW mampu mejadi contoh dan teladan bagi masyarakat sekitar, tidak hanya dalam persoalan sampah akan tetapi dalam persoalan lingkungan lainnya,” ujar Roby.

Ada 340 petugas yang tergabung dalam Satgas Kebersihan Lingkup RW ini. Pemerintah daerah akan berupaya untuk memberikan insentif yang layak untuk para petugas.

Meskipun besaran dana tidak seimbang dengan dedikasi yang diberikan. Diharapkan mampu memacu serta menjadi barometer tugas satgas dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Bapak Ibu semua adalah pahlawan lingkungan. Mulai dari kita masing-masing, kemudian merambat kepada semua orang yang ada di lingkungan kita. Saya optimis bahwa persoalan kebersihan di Kabupaten Bintan dapat ditangani secara maksimal,” jelasnya.

Harapannya kepada satgas bahwa pengukuhan hari ini bukanlah seremoni belaka, melainkan menjadi awal kesadaran serta keseriusan dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.

Diminta juga kepada satgas untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bahwa menjaga kebersihan itu tugas bersama-sama.

“Dalam upaya menjaga kebersihan itu bisa dikolaborasikan dengan program gerbang kampung yang ada di setiap RW. Maka ini yang harus juga disosialisasikan sehingga semuanya bisa berjalan beriringan,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *