Advetorial – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Selasa, (29/8/2023).
Paripurna sendiri mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Forkopimda dan Instansi vertikal.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak membuka rapat dengan ucapan salam kepada semua tamu undangan yang telah hadir pada Paripurna ke -12 Masa sidang ke-2 Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Jumaga, paripurna tersebut menindaklanjuti Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna 31 Juli 2023 sebelumnya.
“Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan dalam waktu yang cukup, pada perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp.4.019.425.727.463, naik sebesar Rp.100.573.992.294,” ungkap Jumaga.
Selanjutnya, untuk Belanja Daerah semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp.4.151.643.181.028, mengalami kenaikan mencapai sebesar Rp.307.710.533.082.
“Adapun sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya, semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp.200.000.000.000,- naik sebesar Rp.188.950.302.882,-,” ujarnya.
Sehingga ditambahkan Jumaga APBD Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp.4.459.353.714.110,-.
Sebelum Paripurna ditutup, dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kepri. ***