Bintan, KepriDays.co.id -82 warga Kabupaten Bintan dinyatakan mengalami penyakit gangguan jiwa alias ODGJ di 2023. Mereka semua tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bintan kecuali Kecamatan Tambelan.
Hal itu terungkap bedasarkan data penanganan ODGJ yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bintan selama 9 bulan.
Kepala Dinsos Bintan, Syamsul mengatakan, dinasnya telah menangani 84 ODGJ sepanjang Januari-September 2023. Dari total itu, 82 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Bintan sedangkan 2 orang lagi merupakan warga luar daerah.
“82 ODGJ yang kita tangani merupakan warga Bintan dan 2 ODGJ itu orang luar daerah. Mereka semua ditangani dengan baik selama ini,” ujar Syamsul, Kamis (21/9/2023).
Adapun ODGJ asal Bintan yang ditangani yaitu dari Kecamatan Bintan Utara 18 orang, Kecamatan Seri Kuala Lobam 6 orang, Kecamatan Teluk Sebong 20 orang, Kecamatan Teluk Bintan 1 orang, Kecamatan Toapaya 2 orang, Kecamatan Gunung Kijang 7 orang, Kecamatan Bintan Timur 24 orang, Kecamatan Mantang 3 orang dan Kecamatan Bintan Pesisir 1 orang.
“ODGJ terbanyak di Kabupaten Bintan berasal dari Kecamatan Bintan Timur. Ada 24 orang,” jelasnya.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Bintan, Syafnur menjelaskan, bahwa 84 ODGJ sudah diobati di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engkau Haji Daud (EHD) Busung.
“Secara teknis, ODGJ yang ada di Bintan akan dirujuk ke RSJKO EHD Busung. Disana mereka diobati selama dua pekan,” katanya
Setelah dua pekan menjalani pengobatan, ODGJ selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarganya. Namun perobatan tetap terus berjalan karena kalau dihentikan akan mudah kumat kembali.
Sementara ODGJ yang tidak memiliki keluarga maupun indetitas resmi. Maka akan dikirim ke Yayasan Rehabilitasi ODGJ Al Fateh di Kota Batam.
“Intinya ODGJ ini rutin mengkonsumsi obat. Jika berhenti akan mudah kumat kembali. Obatnya juga tersedia dengan mudah bahkan gratis di setiap puskesmas,” tutupnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni