Gelapkan Uang Qurban, Seorang Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial MRS (37 Tahun). Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ibadah qurban.

“MRS ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 23.15 WIB,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, Jumat (22/9/2023) siang.

Penangkapan yang di pimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Freddy Simanjuntak dan Kasubnit Jatanras Aiptu Juara Limbong atas adanya laporan dari korban seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MB (32 Thn), beralamat di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, MRS di bawa ke Polresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat penangkapan, pihaknya berhasil menyita satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus berwarna hitam sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku diterapkan dengan Pasal 374 dan/atau 378 KUHPidana terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

Adapun kronologisnya, kejadian bermula pada bulan Juni 2023, ketika pengurus Masjid Al-Mujahid di Jalan R.H. Fisabilillah, Kota Tanjungpinang membentuk panitia pengurus qurban.

Kemudian, panitia ini bertugas untuk mengatur pemotongan hewan qurban yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2023. Total ada lima ekor sapi yang akan dipotong dengan biaya sebesar Rp3.200.000 per peserta qurban.

Namun dari hasil panitia, terungkap bahwa uang qurban tidak seluruhnya diserahkan kepada penjual sapi dan sekitar Rp51 juta diambil oleh MRS.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kita dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga masyarakat, serta mengingatkan pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan ibadah qurban dan kegiatan sosial lainnya,” tutupnya.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *