Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang membahas sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2023 ini. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir.
Enam Ranperda itu diantaranya, Ranperda keuangan daerah mengenai retribusi dan pendapatan daerah, ranperda RT/RW, tentang lingkungan hidup, lalu Ranperda BPR Bestari termasuk PT. TMB BUMD Tanjungpinang.
“Lima Ranperda sudah selesai dan satu lagi dalam proses. Ini di luar Ranperda Wajib ya seperti APBD dan lainnya.,” ujar Fathir usai menghadiri penyaluran bantuan secara simbolis oleh Pemko Tanjungpinang kepada pelaku UMKM, Rabu (20/12/2023) di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang.
Adapun satu Ranperda yang belum selesai tersebut yakni PT. TMB BUMD Tanjungpinang mengenai penyertaan modal. Namun hal ini sudah disampaikan pimpinan DPRD ke Panitia khusus (Pansus).
“Ini harus selesai, makanya tadi kami sudah menyurati ketua pansus untuk menyelesaikan dalam pekan ini” kata politisi Golkar itu.
Menurutnya, jika tidak bisa diselesaikan maka akan ada pengembalian uang negara yang sudah digunakan dalam hal misalnya, biaya makan minum serta konsultasi ke kementerian dan lain sebagainya. Sebab, bentuk pertanggungjawaban DPRD sekarang adalah kegiatan tadi selesai atau tidak.
“Nominalnya saya kurang tau pasti ya, intinya kalau tidak selesai anggota Pansus nya mengembalikan uang negara, tapi kalau sudah selesai berarti sudah aman,” ucapnya.
Namun, tambahnya, ia sudah mendapat kabar dari Pansusnya bawa hari ini akan diselesaikan untuk Ranperda PT. TMB BUMD Tanjungpinang tersebut.
“Saya tanyakan tadi ke pansus, bahwa hari ini akan diselesaikan,” tutupnya.
Wartawan: Amri