Batam, KepriDays.co.id – Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri Tahun 2023 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, di Hotel Ibis Style Nagoya Batam, Senin (05/02/2024).
Rakor Teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kepri. Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, memberikan arahan dan bimbingan teknis terkait penyusunan LPPD secara virtual melalui zoom.
Hadir juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepri, Zulhendri, Narasumber dari Kemendagri, Cindarkasih dan Rita, para asisten pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.
Sekda Kepri Adi menyampaikan pesan Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar rakor ini diikuti dengan baik, sehingga nantinya dalam penyusunan LPPD akan sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku.
“kami mengucapan terima kasih pada direktur evaluasi atas arahannya, serta harapannya agar rapat koordinasi tersebut berjalan sukses dan menghasilkan kualitas yang diharapkan dalam pelaksanaannya,” katanya.
Adi menjelaskan bahwa Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mewajibkan gubernur menyampaikan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dilakukan satu kali dalam satu tahun.
“LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, mencakup capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, dan penerapan standar pelayanan minimal,” tuturnya.
Adi menambahkan bahwa pemerintah provinsi Kepri terus meningkatkan pembangunan di berbagai bidang sektor, dengan salah satu sektor unggulan adalah pariwisata.
Wartawan: Sutana