Sangka Istri Selingkuh, Pekerja Proyek Bacok Teman Kerjanya Pakai Parang

Bintan, KepriDays.co.id – Pekerja proyek pembangunan Indigo Hotel di Kawasan Pariwisata Lagoi, Karno (49) membacok teman kerjanya, Asekan (53) dengan sebilah parang.

Tragedi berdarah itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Wonosari Gang Kedondong, RT 003/RW 002 Kampung Bangun Rejo Kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebong, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo melalui Kanit Reskrim Ipda Mursalim mengatakan korban dan pelaku baru kenal meskipun bekerja dalam satu proyek Indigo Hotel Lagoi.

“Mereka berasal dari satu daerah namun baru kenal saat bekerja di proyek hotel ini,” ujar Kompol Suwitnyo.

Pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, korban saat itu sedang menelepon seorang wanita. Sementara posisi pelaku berada dekat dengan korban.

Lagi asik telpon, pelaku yang mendengarkan percakapan melalui Handphone (Hp) itu berpikir bahwa suara wanita yang ada dalam Hp itu mirip suara istrinya.

Tiba-tiba timbul prasangka buruk pelaku. Bahkan pelaku menuding korban berselingkuh dengan istrinya. Padahal istri korban dan pelaku tidak saling kenal dan korban juga tidak memiliki nomor telepon istri pelaku.

“Jadi pelaku ini cemburu buta dan menuding korban berselingkuh dengan istrinya. Padahal tidak,” jelasnya.

Tanpa mencari kebenarannya, pelaku yang masih berprasangka buruk itupun ingin melampiaskan emosinya. Pelaku membawa parang dan mendatangi korban.

Kemudian dari arah belakang pelaku langsung membacok punggung korban dengan parang. Korban yang kaget spontan berbalik arah dan kembali mendapatkan sabetan sebilah parang tersebut.

“Pelaku kembali menyabet korban dengan parang namun ditangkis korban dengan tangannya sehingga membuat pergelangan tangan korban terluka,” katanya.

Dengan luka punggung dan pergelangan tangan yang bersimbah darah, korban berteriak meminta tolong ke rekannya Agus Susanto.

Rekam korban langsung keluar dari kamar. Alangkah terkejutnya Agus melihat korban sudah bersimbah darah.

“Agus langsung menelepon bosnya di tempat kerja dan membawa korban ke rumah sakit. Kejadian ini pun dilaporkan ke kantor polisi,” sebutnya.

Mendapati laporan tersebut, Reskim Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan. Beberapa jam kemudian didapati keberadaan pelaku di Desa Kuala Sempang. Pelaku langsung ditangkap tanpa ada perlawanan.

Akibat kejadian itu pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) K.U.H.Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

“Pelaku sekarang di Mako Polsek Bintan Utara untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban masih dalam perawatan karena mengalami luka di bagian punggung dan pergelangan tangan,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *