Dua DPO Terduga Jaringan Narkoba Terus Dikejar Polisi, Ini Ciri-cirinya Ketemu Laporkan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang diduga komplotan jaringan narkoba.

Keduanya merupakan sindikat narkoba yang beroperasi dari Kota Tanjungpinang (Kepri) hingga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Informasi ini disampaikan oleh Kapolda melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (26/3/2024) di Kantor Hubungan Masyarakat Polda Kepri.

Dalam DPO yang telah diterbitkan, terdapat deskripsi fisik dari kedua pelaku. Adapun ciri-cirinya jika ketemu segera laporkan ke Polda Kepri.

Pelaku pertama bernama Rianto, memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, rambut lurus berwarna hitam dengan belahan tengah, wajah bulat, kulit sawo matang, berusia sekitar 27 tahun, berbadan gemuk dengan berat sekitar 70 Kg, dan berjenis kelamin laki-laki.

Sementara, untuk pelaku kedua yang bernama Disiogero, belum diketahui ciri-cirinya karena belum pernah ditemui secara langsung.

“Yang kita ketahui dari pelaku kedua ini hanya nomor WhatsAppnya yakni +62895-4285-46162,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila melihat pelaku tersebut, silakan melaporkan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat.

Selain itu, untuk pelaporan kejahatan atau bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps melalui Google Play Store atau APP Store.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *