Oknum Pengacara Gelapkan Uang Rp8,9 Miliar untuk Nyaleg

Batam, KepriDays.co.id – Seorang oknum pengacara di Batam, Ahmad Rustam Ritonga, ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri atas tuduhan penggelapan uang Rp 8,9 miliar milik PT Active Marine Industries (AMI) Batam.

Perusahaan ini merupakan klien Ahmad pada 2021. Ironisnya, penggelapan uang perusahaan ini terjadi setelah direktur perusahaan, Lim Sing Huat, seorang WNA Singapura, dilaporkan meninggal dunia.

Kasus ini bisa terbongkar pada 2023 setelah dilaporkan oleh istri almarhum, Dewi, yang merupakan ahli waris. Guna melancarkan aksinya, Ahmad menggandeng salah satu staf keuangan perusahaan, Roliati, yang sebelumnya telah ditahan dan kini menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Batam.

“Pelaku berhasil terlacak di Jakarta dan kita amankan kemarin. Baru tiba di Batam hari ini, pelaku ini sudah ditetapkan DPO sejak Juni lalu. Setelah satu rekannya sudah diamankan, dan kini telah mengikuti proses sidang,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander di Polda Kepri, Selasa (20/8/2024) sore kemarin dikutip dari berbagai sumber.

Uang untuk Nyaleg Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang kabur ke Jakarta sejak beberapa bulan lalu ini sempat menggunakan uang perusahaan tersebut untuk maju sebagai caleg pada Pileg Batam 2024. Namun, niat tersebut kandas akibat tidak mendapat dukungan suara dari masyarakat Kota Batam.

“Uang yang sudah ditransfer pelaku dan komplotannya ini, selain digunakan untuk kepentingan pribadi, juga digunakan untuk modal nyaleg di Pileg 2024 ini,” kata Dony Alexander.

Pemalsuan Dokumen

Dalam memuluskan aksinya, pelaku telah memindahkan dana rekening perusahaan yang dibantu Roliati memalsukan sejumlah dokumen. Ia membuat seakan-akan perusahaan membayar jasanya pada 2021 lalu.

Agar terlihat realistis, pembayaran dilakukan bertahap sebanyak 12 kali, dilengkapi dengan dokumen yang telah dibubuhi meterai Rp 10.000. “Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 juncto pasal 64 dan pasal 372 juncto 480 pasal 55 KUHPidana,” tegas Dony Alexander.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *