Batam, KepriDays.co.id – Seorang oknum pengacara di Batam, Ahmad Rustam Ritonga, ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri atas tuduhan penggelapan uang Rp 8,9 miliar milik PT Active Marine Industries (AMI) Batam. Perusahaan Klik Lanjut Baca
Oknum Pengacara Gelapkan Uang Rp8
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

