Batam, KepriDays.co.id – Seorang oknum pengacara di Batam, Ahmad Rustam Ritonga, ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri atas tuduhan penggelapan uang Rp 8,9 miliar milik PT Active Marine Industries (AMI) Batam. Perusahaan Klik Lanjut Baca
9 Miliar untuk Nyaleg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

